Jakarta – Sektor makanan mendominasi rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang tahun 2015. BKPM mencatat, pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp184,92 triliun atau 32,31% dari total keseluruhan rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk sepanjang periode tersebut sebesar Rp572,29 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor makanan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 326%. Rencana investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai Rp21,19 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp163,73 triliun.
Dia menyatakan, tingginya rencana investasi yang masuk di sektor makanan menunjukkan sektor ini masih akan menjadi penggerak pertumbuhan sektor manufaktur dalam beberapa tahun mendatang. Selain itu, kenaikan rencana investasi sektor makanan juga mengindikasikan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai menampakkan hasil.
“Dalam menghadapi pemberlakuan MEA, pemerintah berusaha agar Indonesia menjadi basis produksi dan tidak hanya sebagai pasar bagi produk ASEAN lainnya. Rencana investasi ini merupakan langkah awal. BKPM akan terus mengawal rencana investasi tersebut agar dapat segera direalisasikan,” ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
BKPM mencatat, dari total rencana investasi sektor manufaktur yang masuk ke BKPM periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp572,29 Triliun, terdiri PMDN sebesar Rp228,83 Triliun atau 40 % dan PMA sebesar Rp343,45 Triliun atau 60%. Menurut Franky, rencana investasi sektor manufaktur secara keseluruhan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah mendorong tranformasi ekonomi menjadi berbasis produksi.
“Selain itu, komposisi rencana investasi PMA dan PMDN 60% berbanding 40% juga cukup menggembirakan karena menunjukkan kontribusi PMDN yang cukup besar,” tukas Franky.
BKPM juga mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Data BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode 1 Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp1.886,04 triliun, naik 45,29% dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp1.298,1 triliun.
Rencana investasi baik dari PMA maupun PMDN juga mengalami kenaikan. Rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp1.136,36 triliun atau naik 18,06% dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp962,5 triliun. Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp749,68 triliun atau naik hingga 123,32% dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp335,7 triliun. (*) Rezkiana Nisaputra