BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,7% di September 2018

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,7% di September 2018

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan pada September 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 12,7 persen (yoy) atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit dibulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,9 persen (yoy).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Berdasarkan jenis penggunaannya, kata dia, peningkatan pertumbuhan kredit perbankan di September 2018 yang sebesar 12,7 persen itu terjadi pada kredit investasi dan kredit modal kerja.

“Ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya dan komponen pertumbuhan kredit baik modal kerja atau kredit investasi dan sektor manufakturing ke ekspor cukup baik dibanding jasa,” ujar Perry.

Penyaluran kredit yang terus mengalami pertumbuhan positif ini, menunjukkan bahwa, aktifitas perbankan dan intermediasinya cukup baik. Dengan perkembangan tersebut, BI meyakini pertumbuhan kredit 2018 masih akan berada dalam kisaran proyeksi 10-12 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan tahun 2017 sebesar 8,2 persen (yoy).

Baca juga: BI: Suku Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun 1,55%

Berdasarkan Survei Perbankan BI juga mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit baru akan meningkat di triwulan IV 2018, yang tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru yang meningkat menjadi 94,8 persen. Hal ini juga didorong oleh tingginya optimisme responden seiring pertumbuhan ekonomi yang masih kuat, risiko penyaluran kredit yang rendah, dan rasio kecukupan modal yang meningkat.

Perkiraan meningkatnya pertumbuhan kredit pada triwulan IV 2018 juga disertai standar penyaluran kredit yang akan lebih ketat. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard sebesar 17,7 persen, lebih tinggi dari 3,8 persen pada periode sebelumnya. Pengetatan penyaluran kredit terutama akan dilakukan terhadap kredit investasi dan kredit modal kerja, yaitu pada aspek plafon kredit, premi kredit yang berisiko dan jangka waktu pemberian kredit.

Di sisi lain, kebijakan penyaluran kredit konsumsi terindikasi masih relatif longgar, terutama pada kredit kepemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) seiring kebijakan Bank Indonesia terkait relaksasi Loan To Value (LTV) kredit/pembiayaan perumahan. Transmisi peningkatan suku bunga acuan sepertinya belum berdampak pada pertumbuhan kredit perbankan. (*)

Related Posts

News Update

Top News