Irianto menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pihaknya dalam menjaga integritas lembaga dan memperkuat prinsip tata kelola. Namun, ia memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berada dalam koridor hukum dan etika bisnis.
Baca juga: Jejak Kekayaan Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
Menurutnya, penguatan internal Bank Jateng dilakukan menyeluruh, mulai dari penyaluran kredit, manajemen risiko, hingga sistem audit internal.
“Bank Jateng telah melakukan langkah untuk mengamankan bank melalui pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100 persen di tahun 2021,” kata Irianto.
Baca juga: Respons Kasus Sritex, Bank Jateng Perkuat Pengawasan Kredit dan Risiko
Ia juga menyampaikan bahwa Bank Jateng kini berstatus sebagai kreditur separatis dalam proses kepailitan Sritex, dan sedang menunggu hasil pemberesan aset. (*)
Editor: Yulian Saputra









