Jakarta – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka pada September 2023. Tahun ini, pemerintah memangkas formasi lowongan CPNS menjadi 572.496, di mana angka tersebut menyusut dari proyeksi 1,03 juta lowongan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 572.496 lowongan CPNS 2023 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi lowongan CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Baca juga: PNS Bebas dari Pajak Natura, Ini Kata DJP
Pihaknya mengatakan, pada seleksi lowongan CPNS 2023 sendiri pemerintah akan berfokus pada rekrutmen tenaga pengajar (guru) dan tenaga kesehatan.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan merekrut lebih banyak pelamar dari bidang digital dan data scientist.
Jamin Tak Ada Titip Menitip dalam Tes CPNS 2023
Anas pun menjamin pada seleksi CPNS 2023 akan terbuka dan adil. Tidak ada unsur titip menitip ‘orang dalam’ seperti yang ramai diberitakan selama ini.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” tegasnya.
Sebelumnya, banyak pihak berpendapat bahwa proses seleksi CPNS di Indonesia masih menggunakan jalur orang dalam.
Seperti yang terpantau dalam platform tanya jawab qoura.com. Banyak netizen berkomentar miring terkait seleksi lowongan CPNS 2023 di Tanah Air.
“Semua tes dan penerimaan kerja alurnya pasti melalui orang dalam. Kalaupun ada tenaga luar yang dipekerjakan sebagai freelance, tetap dibawah pimpinan orang dalam,” tulis akun Simbah, menjawab pertanyaan yang diajukan “Mungkinkah menjadi PNS menggunakan jalur orang dalam?,” dikutip Selasa (8/8).
Baca juga: PNS Mau Nonton Coldplay, Menteri PAN-RB: Mending Uangnya Buat Keluarga
“Ya tentu mungkin saja, tp hanya untuk jadi PNS harus pake cara seperti itu kok saya rasa gimana ya,tes pns setiap tahun ya gitu2 aja, sangat bisa dipelajari,” timpal akun Mantan PNS.
“Sangat bisa, semua masih bisa diatur, mau pakai tes online dan teknologi sekalipun kekuatan orang dalam tidak akan pernah pudar,” ketus akun bernama Sahib Ali. (*)
Editor: Galih Pratama