Jakarta–Demi memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah lakukan percepatan pembangunan dan pengembangan minyak dalam negeri. Ini menjadi salah satu isi dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII yang diumumkan pemerintah, Senin sore, 21 Desember 2015.
“Kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Farmin Nasution, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian).
Darmin menyebutkan, permintaan BBM yang lebih tinggi dari supply domestik saat ini akan semakin lebar sejalan dengan permintaan BBM yang terus meningkat, terutama untuk sektor transportasi. Selisih permintaan dan penawaran ini, diperkirakan melebar hingga sekitar 1,2 – 1,9 juta barel per hari pada 2025 jika tidak ada penambahan kapasitas produksi.
Menurut Darmin, sejak 21 tahun terakhir pemerintah belum melakukan pembangunan kilang minyak. Pembangunan kilang minyak terakhir dilakukan di Balongan pada 1994 dengan kapasitas 125 ribu barel per hari. Untuk itu, perlu dibangun kilang baru dengan kapasitas 300 ribu barel per hari yang akan membantu menambal selisih permintaan dan penawaran.
“Pembangunan dan pengembangan kilang ini harus dilakukan dengan menggunakan teknologi terbaru, memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, dan tentu saja mengutamakan penggunaan produk dalam negeri,” kata Darmin.
Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan memberikan insentif fiskal ataupun nonfiskal bagi terselenggaranya pembangunan dan pengembangan. “Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia,” lanjutnya.
Selain membangun kilang baru, pemerintah juga akan meningkatkan (upgrade) kilang yang sudah ada. Pemerintah memproyeksikan produksi BBM akan meningkat dari 825 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 1,9 juta barel per hari pada 2025.
Dengan terpenuhinya kebutuhan BBM dari produksi kilang dalam negeri, lanjut Darmin, pemerintah meyakini maka harga jual BBM pada dunia usaha dan masyarakat, diharapkan dapat ditekan menjadi lebih murah.
Dijelaskan Darmin, setidaknya ada empat kilang yang beroperasi dan perlu perbaikan, yaitu di Cilacap, Balikpapan, Balongan dan Dumai. Adapun kilang baru akan dibangun di Bontang dan Tuban.(*) Rezkiana Nisaputra