Jakarta–Diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, diharapkan perusahaan pembiayaan atau multifinance dapat meningkatkan porsi pembiayaan.
Namun demikian, menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dumoly F. Pardede, sejauh ini masih banyak multifinance yang belum melaksanakan dengan baik terkait dengan POJK No.29. Pasalnya, masih ada kendala bagi multifinance dalam melaksanakan POJK tersebut.
Sebagai informasi, lewat (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tersebut, OJK mengizinkan multifinance untuk mengembangkan bisnis di luar pembiayaan konsumer. “POJK No. 29 itu belum dilaksanakan secara baik mengenai pembiayaan investasi dan modal kerja,” ujar Dumoly saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Berdasarkan data OJK, kata dia, selama ini baru 10% dari total multifinance yang masuk ke pembiayaan investasi dan modal kerja. Maka dari itu, dirinya mengingatkan, agar industri multifinance ini dapat mengembangkan sektor pembiayaannya khususnya pada pembiayaan investasi dan modal kerja sesuai dengan POJK No 29.
“Kalau kita masuk ke pembiyaan investasi dan modal kerja, apalagi kalau masuk sejak dua tahun atau tiga tahun yang lalu, kita pasti punya prospek portfolio yang bagus,” ucap Dumoly.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) agar dapat mengingatkan pelaku industri multifinance untuk dapat meningkatkan porsi pembiayaannya melalui perluasan pembiayaan ke segmen pembiayaan investasi dan modal kerja. Dengan begitu, maka diharapkan industri multifinance dapat tumbuh berkembang.
(Baca juga : SMF Akan Gandeng APPI Untuk Salurkan KPR)
“Bahwa teman-teman belum mempunyai persepsi yang sama mengenai pembiayaan investasi dan modal kerja. Atau ada yang salah di perusahaan, APPI atau kita yang salah. Jadi pak suwandi (Ketua Umum APPI) saya mohon beritahukan ke teman-teman soal ini. Sampai kapan pun POJK No 29 itu tidak akan bisa jalan tanpa dukungan teman-teman,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga




