SMF Dorong Basel III Perbankan

SMF Dorong Basel III Perbankan

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendorong Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk segera mewajibkan penerapan Basel III pada perbankan nasional. Dimana salah satu syarat Basel III mewajibkan perbankan untuk memiliki porsi pendanaan jangka panjang.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016. Menurutnya, selama ini perbankan nasional masih memanfaatkan pendanaaan jangka pendek untuk pembiayaan perumahan.

“Hal itu justru berisiko missmatch. Nah dengan penerapan Basel III ada kewajiban rasio tertentu penggunaan dana jangka panjang,” ujar Raharjo.

Lebih lanjut dia berharap, agar ketentuan tersebut dapat segera di terapkan. Dengan perbankan menerapkan Basel III, maka akan semakin banyak perbankan melakukan penjaminan atau sekuritisasi portofolio KPR. “Ini tentunya akan mengguntungkan kami,” tukas Raharjo.

Sementara itu di sisi lain, untuk menggalakan pembiayaan jangka panjang tersebut, dirinya juga meminta agar regulator perbankan dapat  memberikan insentif lain bagi perbankan yang telah melakukan sekuritisasi portofilio kreditnya.

“Yang kami sekuritisasi kan yang rasio kreditnya bagus. Nah begitu kami sekuritisasi maka itu keluar dari pembukuan mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ratio kredit macet,” ucap Raharjo. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News