Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Redenominasi

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Redenominasi

Jakarta–Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pihak pemerintah belum menginginkan adanya pembahasan mengenai penyederhanaan mata uang rupiah (redenominasi). Ia menilai, pemerintah lebih fokus untuk mementingkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 (RAPBN-2018) yang dirasa perlu untuk dibahas.

“Saya ingin mengatakan, silakan ini dijadikan wacana, tapi kami akan tunda dulu. Mungkin untuk saat ini, saya anggap redenominasi tidak kami diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada RAPBN 2018,” kata Sri Mulyani pada acara diskusi medan merdeka di kantor Menkominfo, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Baca juga: Ini 3 Syarat Pemerintah Bisa Terapkan Redenominasi

Sri mulyani menilai, saat ini pemerintah masih menunda pengajuan RUU redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. “Saya rasa itu (redenominasi) bagus. Tapi saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu,” tukasnya.

Sri Mulyani menambahkan, selain pembahasan RAPBN-2018 yang sedang dikejar pemerintah, masih banyak RUU bidang perekonomian lain di dalam Prolegnas 2017 yang mengantre untuk dibahas bersama DPR. Di mana masih ada sekitar 14-15 RUU yang sudah masuk Prolegnas 2017 dan diprioritaskan dibahas bersama DPR.

Sebelumnya, pada kesempatan terpisah, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardjojo berniat mendorong RUU Redenominasi masuk ke Prolegnas 2017. Hal itu karena Agus menilai perekonomian Indonesia tengah membaik. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News