Menkeu Beri Sinyal Kenaikan BBM Pada RAPBN 2019

Menkeu Beri Sinyal Kenaikan BBM Pada RAPBN 2019

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal penyesuaian harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring dengan peningkatan harga minyak mentah dunia.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-27 di kompleks DPR-RI Jakarta. Dirinya menyebut, bahwa perekonomian global saat ini menghadapi tantangan terjadinya tren kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

“Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada perekonomian domestik maupun keuangan negara (APBN). Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah dapat menerima sepenuhnya masukan F-PKB agar kenaikan subsidi BBM akibat lonjakan harga minyak mentah perlu diantisipasi oleh Pemerintah,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) serta yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM, dalam hal ini termasuk LPG.

Baca juga: Rapat Paripurna, Menkeu Cermati Dinamika Global pada RAPBN 2019

“Peningkatan biaya produksi tersebut tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian. Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga dan harga penetapan Pemerintah akan semakin lebar,” tambah Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, harga minyak dunia mengalami gejolak yang sangat tinggi. Harga minyak mentah internasional bergerak fluktuatif, mencapai di atas US$100 per barel pada tahun 2013 hingga pertengahan 2014 yang kemudian jatuh ke tingkat harga terendah sekitar US$30 per barel pada tahun 2015.

“Dalam empat bulan terakhir harga minyak internasional kembali merangkak naik di kisaran US$7O per barel dan bahkan mendekati harga US$80 per barel dua minggu lalu, sebelum kembali di kisaran harga US$7O per barel beberapa hari yang lalu,” tambah Sri Mulyani.

Namun dirinya mengaku pihaknya akan terus menerapkan konsep kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan tersebut guna terus mempertahankan daya beli masyarakat di tingkat stabil.(*)

Related Posts

News Update

Top News