Dorong Program Sejuta Rumah, SMF-BTN Sosialisasi EBA-SP

Dorong Program Sejuta Rumah, SMF-BTN Sosialisasi EBA-SP

Jakarta–PT Sarana Multigiriya Finansial (Persero) atau SMF, bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), menggelar sosialisasi dan edukasi instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) kepada Pelaku Jasa Keuangan.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya aktif SMF dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait instrument EBA-SP kepada Pelaku Jasa Keuangan.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yaitu untuk meningkatkan pemahaman stakeholder khususnya para Pelaku Jasa Keuangan terkait EBA-SP, yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23 tahun 2014, tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan EBA-SP dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan sekaligus mengenai benefit berinvestasi pada produk EBA-SP.

Ketentuan mengenai investasi EBA-SP tercantum dalam Peraturan investasi Asuransi diatur dalam POJK No. 71/POJK.04/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi & Perusahaan Reasuransi dan peraturan Dana Pensiun diatur dalam POJK No. 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun.

Dia menjelaskan, keuntungan berinvestasi di EBA-SP dibanding instrument investasi lain adalah EBA-SP termasuk instrument yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai kriteria ketentuan POJK Nomor 36/2016 yang memiliki rating AAA dan diterbitkan oleh SMF yang memang khusus didirikan oleh pemerintah untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News