Dody Budi Waluyo: Pengaturan Lalu Lintas Devisa Bisa Diterapkan

Dody Budi Waluyo: Pengaturan Lalu Lintas Devisa Bisa Diterapkan

Jakarta – Calon Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menilai, Indonesia dianggap masih membutuhkan pengaturan lalu lintas devisa bebas. Namun, jika timbul potensi krisis, BI bisa menerapkan kebijakan pengaturan devisa guna membendung aliran dana keluar.

“Kita berharap tidak ada kondisi ekstrem, tapi kondisi pengaturan devisa memungkinkan. Hanya untuk pengaturan bukan konversi atau surrender,” ujar Dody saat fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018

Menurutnya, BI bisa menerapkan pengaturan lalu lintas devisa itu seperti yang terjadi di awal dekade 2000 silam, sebagai kebijakan pengelolaan aliran modal. Saat itu, BI meminta investor asing yang membeli Sertifikat BI untuk tidak menjual atau mencairkan dananya agar suplai valas di pasar domestik masih memadai.

“Itu semua sudah termasuk diatur devisa mereka, karena seharusnya bebas,” ucap Dody.

Selain memungkinan pengaturan devisa bebas, saat ini, kata dia, yang diperlukan adalah memperbanyak instrumen valas agar eksportir menaruh valasnya di pasar keuangan domestik. “Dari 90 persen ekspor itu devisanya dilaporkan ke perbankan domestik, yang tersisa itu hanya 13 persennya disimpan di perbankan dalam negeri,” tambahnya.

Sejumlah anggota Komisi XI DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan hari ini (27/3), melontarkan kekhawatirannya terhadap sistem devisa bebas yang dianut Indonesia selama ini karena mengakibatkan tidak memadainya Devisa Hasil Ekspor guna memenuhi permintaan valuta asing (valas).

Pasalnya, hal tersebut juga yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sering bergejolak hingga ke level Rp13.700 per dolar AS karena dana valas kerap kembali ke negara lain ketika timbul sentimen ekonomi eksternal. (*)

Related Posts

News Update

Top News