BPJS Kesehatan Bukukan Pendapatan Iuran Rp74,25 Triliun

BPJS Kesehatan Bukukan Pendapatan Iuran Rp74,25 Triliun

Jakarta – BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2017 mencapai Rp74,25 triliun. Angka tersebut didorong oleh angka kepesertaan BPJS Kesehatan yang terus meningkat diangka 197,4 juta jiwa hingga Mei 2018.

“Pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan hingga tahun 2017 mencapai Rp74,25 triliun. Dan jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun. maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Dirinya menyebut, hingga saat ini tercatat BPJS Kesehatan memfasilitasi pesertanya dengan 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRl, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS.

Tak hanya itulah, peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN. Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya.

Baca juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 197,4 juta Peserta

Fachmi menyebut, hingga akhir tahun 2017 indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Sedangkan khusus di tingkat FKTP, indeks kepuasan mencapai 75,9%, sementara di tingkat FKRTL adalah sebesar 75,2%. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 juga masuk dalam kategori tinggi yakni sebesar 79,5%,” kata Fachmi.

Tak hanya itu, JKN-KIS juga dinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene berbudget tinggi. Menurut Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena Program JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal.

“Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Tapi lama-kelamaan pasti ada satu titik dimana mereka tidak mampu lagi untuk membiayai Penyakit-penyakit tersebut,” terang Fachmi.(*)

Related Posts

News Update

Top News