Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan

Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan

Semarang–Bank Indonesia (BI) bakal segera mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tidak dirugikan ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Bank Indonesia dalam wewenang memberikan izin dan pengaturan payment system di e-commerce. Di mana memberikan izin kepada siapapun penyelenggara e-commerce dalam sistem pembayarannya,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.

Ia menjelaskan, bahwa bank sentral juga dilibatkan oleh pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Tanah Air, yang roadmap-nya dipimpin oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Start Up.

(Selanjutnya: BI Akan Mengeluarkan Dua Peraturan)

Related Posts

News Update

Top News