BEI Awasi Pergerakan Saham Kresna Sekuritas

BEI Awasi Pergerakan Saham Kresna Sekuritas

Pengumuman UMA, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal. Dwitya Putra
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi pergerakan saham PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN). Mengutip keterbukaan BEI, Rabu, 12 Agustus 2015, Hal ini dikarenakan saham KREN mengalami peningkatan harga dan aktivitas saham yang yang tidak wajar.
“Harga dan aktivitas saham KREN bergerak di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya atau unusual market activity (UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy.
Menurut Irvan, otoritas bursa telah meminta konfirmasi terhadap manajemen KREN pada tanggal 31 Juli 2015. Atas dasar informasi tersebut, perusahaan tercatat telah memberikan keterbukaan informasi melalui IDX Net tanggal 3 Agustus 2015.
Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah informasi tanggal 6 Agustus 2015 melalui IDX Net mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman UMA, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal. (*)
@dwitya_putra14

Related Posts

News Update

Top News