Asuransi Mikro Makin Prospektif

Asuransi Mikro Makin Prospektif

Pertumbuhan didorong oleh makin beragamnya produk asuransi mikro dan keterlibatan koperasi untuk pemasaran produk. Ria Martati.

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta asuransi mikro pada pertengahan tahun ini mencapai 9,82 juta peserta, jumlah ini meningkat 66,72% dibandingkan periode yang sama tahun 2014 yang tercatat 5,89 juta peserta.

“Masuknya produk baru dari salah satu perusahaan asuransi jiwa, menyebabkan peningkatan peserta yang cukup signifikan,” kata Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta belum lama ini.

Di sisi perolehan premi, OJK mencatat perolehan premi bruto asuransi mikro mencapai Rp 876,3 miliar tumbuh 678,24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 112,6 miliar. Sedangkan untuk klaim tercatat Rp 512,2 miliar tumbuh 1155% dibandingkan periode Juni 2014 Rp 40,79 miliar. Sementara untuk loss ratio tercatat 58,45% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 36,21%. Di sisi jumlah perusahaan, perusahaan yang menyediakan produk asuransi selama semester I tercatat 49 perusahaan asuransi, tumbuh 88,46% dibandingkan periode Juni 2014 sebanyak 26.

Dumoly mengatakan, untuk terus mendorong asuransi mikro OJK berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan dan memasarkan produk asuransi mikro melalui jaringan koperasi.

Sebagai tindak lanjut peluncuran produk standar asuransi mikro, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyediakan produk asuransi mikro yang akan dipasarkan melalui jaringan koperasi.

” Koordinasi dilakukan selama November 2014 hingga Januari 2015, dan disimpulkan untuk fokus pada target 104.000 koperasi simpan pinjam di seluruh Indonesia,” tambahnya. Produk asuransi yang diluncurkan pertama kali adalah produk stop usaha bagi UMKM anggota koperasi dengan brand name siAbang (asuransi anti bangkrut) yang diluncurkan 5 februari oleh Menteri Koperasi dan UMKM.

Related Posts

News Update

Top News