Apresiasi Hasil Tax Amnesty, Menkeu Kirim Surat ke DJP

Apresiasi Hasil Tax Amnesty, Menkeu Kirim Surat ke DJP

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada para petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama yang berakhir pada Jumat (30/9) lalu.

Seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin, 3 September 2016 menyebutkan, apresiasi yang diberikan kepada para petugas DJP tersebut melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Menkeu, setelah sebelumnya para petugas DJP mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak,” tulis Sri Mulyani dalam surat tertanggal 30 September 2016 itu.

Dia menilai, para petugas pajak telah bekerja dengan sangat antusias mulai dari pagi, siang, malam hingga dini hari terus-menerus berganti giliran. Dan semua ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat untuk menunjukkan bahwa DJP adalah lembaga yang bisa dipercaya, dan dihormati oleh rakyat.

“Semoga hasil pencapaian tahap pertama, dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden, dan seluruh stakeholder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan makin dipercaya sebagai tulang punggung RI. Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Pengampunan Pajak, dan kerja tim yang sangat baik,” lanjut Sri Mulyani.

Berdasarkan data yang diakses pada http://pajak.go.id/statistik-amnesti total pencapaian deklarasi hingga batas akhir tahap pertama program tax amnesty adalah Rp3.621 triliun, yang terdiri atas Rp2.533 triliun deklarasi harta dalam negeri, dan Rp951 triliun deklarasi harta di luar negeri. Adapun total dana repatriasi mencapai Rp137 triliun, dan total uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun.

Sebelumnya saat meninjau hari terakhir pelaksanaan program tax amnesty tahap pertama di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam, Presiden Jokowi  mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty tahap pertama ini.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betul-betul bekerja. Dalam sebulan terakhir ini bekerja sampai tengah malam, saya lihat sendiri,” ungkap Presiden.

Jokowi mengaku, telah menyampaikan ke Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak agar para petugas pajak tersebut diberikan sebuah apresiasi karena telah memberikan pelayanan dan integritasnya dalam rangka program tax amnesty. (*)

Related Posts

News Update

Top News