Jakarta — Dengan berbekal pengalaman lebih dari 20 tahun dan memiliki puluhan ribu pelanggan, mulai dari UMKM hingga bisnis skala besar, PT Zahir Internasional (Zahir) kini meluncurkan layanan fintech syariah dengan nama Zahir Capital Hub. Untuk menyediakan layanan ini, Zahir bekerja sama dengan institusi fintech syariah yaitu Alami, Asy-syirkah, Ethis dan Kapital Boost.
Zahir merupakan pengembang aplikasi bisnis terkenal di Indonesia yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun. Dengan 70 ribu pelanggan saat ini, Zahir telah menghadirkan layanan cloud computing dan mobile apps. Sampai dengan saat ini Zahir sudah berhasil menjadi market leader aplikasi bisnis di Indonesia.
“Zahir Capital Hub hadir untuk menjawab perkembangan teknologi yang luar biasa di bidang teknologi finansial. Zahir punya potensi besar untuk meraih sukses di industri fintech. Zahir Capital Hub adalah fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan akses permodalan yang berpotensi hingga ratusan milyar rupiah dengan mudah,” papar Muhamad Ismail, CEO PT Zahir Internasional.
Financial Technology (Fintech) syariah dipilih karena konsep permodalan ini memiliki banyak keunggulan. “Zahir Capital Hub merupakan salah satu fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan permodalan dari fintech syariah. Permodalan berbasis syariah banyak dipilih karena konsepnya permodalan yang transparan dan juga menguntungkan semua pihak yang terlibat. Program ini diprioritaskan untuk customer existing dan tidak menutup pintu untuk yang baru menggunakan Zahir,” tambah Muhamad.
Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan fintech berkembang pesat dari tahun 2011 hingga tahun 2017. Mulai dari 25 perusahaan pada tahun 2011 saat ini sudah mencapai 235 perusahaan. Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia tahun 2018, saat ini terdapat 235 perusahaan fintech dimana 26 di antaranya bergerak di bidang market aggregator. Salah satunya Alami, perusahaan fintech ini merupakan aggregator syariah pertama di Indonesia.
Muhamad mengemukakan, ada beberapa keuntungan menggunakan jasa fintech syariah. Pertama, sifatnya transparan (terbuka). Kedua, menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Ketiga, menggunakan sistem bagi hasil. Dan yang keempat, plafon yang bisa disalurkan berpotensi hingga milyaran rupiah. “Ini menjadi layanan pintar dan mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan investasi permodalan dari fintech syariah yang kredibel dan terpercaya.” paparnya.
Zahir saat ini sudah tergabung menjadi Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar. “Hal itu karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar,” kata Ronald di sela Konferensi Keuangan Syariah ke-3 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia juga menyambut baik kehadiran layanan Zahir Capital Hub. “Kehadiran Zahir Capital Hub sangat positif,” kata Ronald Yusuf Wijaya, Senin (27/8/2018). (*)