Keuangan

Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, PINTU besutan PT Pintu Kemana Saja mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU.

Dua modus penipuan yang paling umum terjadi adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.
 
“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email help@pintu.co.id dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna,” tegas Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga: OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa

Ia menambahkan, tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Sedangkan, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id. Website lain yang mengatasnamakan PINTU dipastikan palsu.
 
“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” lanjutnya.
 
Modus dan ancaman penipuan bisa terjadi di banyak industri, termasuk kripto. Mengutip Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, setidaknya terdapat empat jenis penipuan kripto. Pertama, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi, kedua berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.

Ketiga, phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu.  

Keempat, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.

Baca juga: CFX Optimistis Transaksi Kripto Bakal Tetap Moncer di 2025, Ini Pendorongnya

Untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU, nasabah diharapkan melakukan pemblokiran jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU. Masyarakat juga dihimbau jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan.

“Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” tegas Iskandar. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

34 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

44 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago