Keuangan

Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, PINTU besutan PT Pintu Kemana Saja mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU.

Dua modus penipuan yang paling umum terjadi adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.
 
“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email help@pintu.co.id dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna,” tegas Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga: OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa

Ia menambahkan, tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Sedangkan, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id. Website lain yang mengatasnamakan PINTU dipastikan palsu.
 
“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” lanjutnya.
 
Modus dan ancaman penipuan bisa terjadi di banyak industri, termasuk kripto. Mengutip Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, setidaknya terdapat empat jenis penipuan kripto. Pertama, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi, kedua berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.

Ketiga, phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu.  

Keempat, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.

Baca juga: CFX Optimistis Transaksi Kripto Bakal Tetap Moncer di 2025, Ini Pendorongnya

Untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU, nasabah diharapkan melakukan pemblokiran jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU. Masyarakat juga dihimbau jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan.

“Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” tegas Iskandar. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

15 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

16 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago