Keuangan

Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, PINTU besutan PT Pintu Kemana Saja mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU.

Dua modus penipuan yang paling umum terjadi adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.
 
“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email help@pintu.co.id dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna,” tegas Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga: OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa

Ia menambahkan, tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Sedangkan, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id. Website lain yang mengatasnamakan PINTU dipastikan palsu.
 
“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” lanjutnya.
 
Modus dan ancaman penipuan bisa terjadi di banyak industri, termasuk kripto. Mengutip Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, setidaknya terdapat empat jenis penipuan kripto. Pertama, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi, kedua berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.

Ketiga, phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu.  

Keempat, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.

Baca juga: CFX Optimistis Transaksi Kripto Bakal Tetap Moncer di 2025, Ini Pendorongnya

Untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU, nasabah diharapkan melakukan pemblokiran jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU. Masyarakat juga dihimbau jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan.

“Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” tegas Iskandar. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

26 mins ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

36 mins ago

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

2 hours ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

2 hours ago