Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, PINTU besutan PT Pintu Kemana Saja mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU.
Dua modus penipuan yang paling umum terjadi adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.
“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email help@pintu.co.id dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna,” tegas Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca juga: OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa
Ia menambahkan, tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Sedangkan, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id. Website lain yang mengatasnamakan PINTU dipastikan palsu.
“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” lanjutnya.
Modus dan ancaman penipuan bisa terjadi di banyak industri, termasuk kripto. Mengutip Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, setidaknya terdapat empat jenis penipuan kripto. Pertama, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi, kedua berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.
Ketiga, phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu.
Keempat, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.
Baca juga: CFX Optimistis Transaksi Kripto Bakal Tetap Moncer di 2025, Ini Pendorongnya
Untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU, nasabah diharapkan melakukan pemblokiran jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU. Masyarakat juga dihimbau jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan.
“Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” tegas Iskandar. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More