Ilustrasi: Virus mpox. (Foto: istimewa)
Jakarta – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global. Indonesia sendiri, telah memberlakukan penerapan protokol kesehatan di bandara bagi wisatawan lokal dan mancanegara yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Head of Cashless Claims and Claims Data Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie Sunartadirdja (dr. Argie) menekankan, pentingnya perlindungan diri yang tentunya perlu semakin diperketat, kontak dengan sesama juga harus lebih berhati-hati.
”Hal yang paling penting untuk diketahui terkait monkeypox saat ini adalah cara penularan, pencegahan, dan gejala-gejala yang menyertainyam,” katanya, dikutip Kamis, 5 September 2024.
Ia menjelaskan, cara penularannya virus monkeypox yang telah diketahui saat ini, misalnya melalui kontak dengan ruam, koreng, atau cairan tubuh manusia, kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi virus, dan penularan virus melalui benda yang sebelumnya terkena ruam atau cairan tubuh yang terinfeksi.
Baca juga : Antisipasi Wabah Mpox, Pemerintah Terapkan Healthpass dan Cek Suhu Tubuh di Bandara
Penularan yang kemudian diikuti dengan munculnya ruam seperti jerawat yang muncul di wajah, tangan, kaki, dada, alat kelamin atau anus, dan di dalam mulut dan disertai demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, lemas, gangguan pernapasan, dan bahkan pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak, dan selangkangan, menjadi pendanda terinfeksinya virus ini.
Menurutnya, komplikasi penyakit ini dapat menyebabkan pasien meninggal, sehingga kita harus selalu waspada dalam mencegah penyebaran cacar monyet.
Baca juga : WHO: Penularan Mpox Bisa Lewat Droplet
Sebagai langkah pencegahan, dr. Argie menyampaikan beberapa cara pencegahan dan langkah yang harus dilakukan jika terinfeksi monkeypox, yaitu:
Baca juga: WHO: Penularan Mpox Bisa Lewat Droplet
Untuk mendukung perlindungan yang maksimal dan antisipasi penyebaran cacar monyet,
Allianz Life juga mengingatkan pentingnya perlindungan asuransi yang dapat menanggung pembiayaan pengobatan penyakit ini khususnya jika terjadi komplikasi hingga membutuhkan rawat inap.
“Selain menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk monkeypox, antisipasi dalam bentuk proteksi asuransi juga perlu dipersiapkan. Dengan persiapan yang matang, kita akan selalu terlindungi dan mendapatkan pengobatan yang diperlukan kapan pun tanpa rasa khawatir,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More