Jakarta – Nasib nahas menimpa puluhan pelamar kerja. Alih-alih ingin mendapatkan pekerjaan, justru mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) oleh oknum karyawan konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan data pribadi tersebut, kini tengah diusut Polres Metro Jakarta Timur. Berdasarkan laporan yang masuk pada 5 Juni 2024, jumlah pelamar kerja yang menjadi korban sebanyak 26 orang.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, para korban diimingi-imingi pekerjaan oleh terlapor berinisial R dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri (selfie) kepada terlapor.
Baca juga: Utang Pinjol Warga RI Terus Bertambah, Sekarang Tembus Rp64,56 Triliun
“Kami telah periksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri,” ujar Nicolas seperti dikutip Antara, 9 Juli 2024.
Dia melanjutkan, data korban kemudian digunakan untuk pinjol. Adapun kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih.
Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital
Sebelumnya, pada awal Mei 2024, puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KRP dan ponsel bersama dengan surat lamar kerja kepada terlapor R, selaku karyawan toko konter ponsel di PGC.
Namun, diduga data para pelamar kerja itu dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Total kerugian yang dialami 26 korban mencapai Rp1 miliar lebih. (*)