Tips & Trick

Waspada Demam Berdarah Dengan Asuransi

Jakarta – Indonesia sedang dilanda beberapa potensi penyakit berbahaya. Tak hanya COVID-19 atau Corona, penyakit mematikan seperti Demam Berdarah juga mengintai Indonesia. Apabila tak waspada, dampak dari Demam Berdarah ini bisa fatal seperti corona.

Untuk itu, pastikan anda mengenali gejala-gejala demam berdarah seperti berikut.

1. Demam tinggi

Pada umumnya apabila terdapat virus dalam darah anda maka anda akan demam tinggi selama tiga sampai empat hari. Penderita pada fase ini juga mengalami penurunan trombosit secara drastis karena terdapat kelainan dalam pembuluh darah. Demam yang bisa mencapai 40 derajat celcius, menjadi pembeda dengan demam lainnya.

Selain itu, ruam merah juga muncul pada awal gejala demam berdarah biasanya terdapat pada daerah wajah, leher dan dada serta akan menyebar keseluruh tubuh sekitar 2-5 hari setelah demam.

2. Mual dan muntah

Kemudian, anda juga akan mengalami gangguan pencernaan jika terkena demam berdarah. Gangguan pencernaan tersebut akan menimbulkan mual dan muntah. Selain itu, anda juga akan merasakan nyeri pada sendi atau otot disertai tubuh menggigil dan berkeringat secara berlebihan.

3. Menurunnya nafsu makan

Mual dan muntah akan berujung pada pada turunnya nafsu makan penderita demam berdarah. Kurangnya asupan makanan akan semakin memperparah menurunnya kondisi sistem kekebalan tubuh. Pada umumnya, penderita akan merasa cepat lelah karena menurunnya sistem imun.

4. Membengkaknya kelenjar getah bening

Kemudian, kelenjar getah bening akan mengalami pembengkakan. Kelenjar getah bening sendiri berfungsi untuk memerangi infeksi termasuk infeksi virus demam berdarah. Sehingga, ketika anda terjangkit demam berdarah, kelenjar getah bening akan mengalami pembesaran hingga terjadi pembengkakan.

5. Jangan lupa asuransi

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan laboratorium pada darah penderita demam berdarah setelah mengalami panas tinggi selama 3 hari berturut-turut. Kemudian untuk berjaga-jaga dari penyakit, anda perlu memiliki asuransi kesehatan. Dengan begitu, anda tak khawatir ketika sesuatu hal terjadi. Jika anda belum memilikinya, anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti Asuransi Tugu. 

Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu dapat menjadi produk terpercaya untuk anda. THIS adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan dan individu. Setelah membayar premi 1 tahun, anda akan mendapatkan manfaat maksimal program THIS sebagai berikut:

  1. Kebebasan menggunakan penyedia jasa pelayanan
  2. Tidak ada batasan teritorial dan waktu
  3. Pelayanan kesehatan independen
  4. Kemudahan penambahan provider Rumah Sakit
  5. Sistem pembayaran klaim berupa, Penggantian Pembayaran dan Non Tunai

Dengan banyaknya manfaat asuransi ini, anda tak perlu khawatir lagi akan apa yang akan terjadi. Sehingga, anda dapat semakin produktif dengan asuransi kesehatan. Segera miliki Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu untuk perlindungan maksimal anda. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Outstanding SRBI per Oktober 2024 Tembus Rp982,2 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyampaikan outstanding dari Sekuritas Bank Indonesia (SRBI) per 4 Oktober… Read More

42 mins ago

Indonesia’s Foreign Debt Increase to Rp6,624 Trillion as of August 2024

Jakarta - Bank Indonesia (BI) noted that Indonesia's external debt (ULN) has increased. Indonesia's external… Read More

1 hour ago

OJK Rilis Roadmap Penguatan BPD untuk Tingkatkan Daya Tahan Bank Pembangunan Daerah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah… Read More

1 hour ago

The End of the “Celengan Semar” Banker Stamp

By Eko B. Supriyanto, Chairman of Infobank Media Group OMAR Abdalla, a senior banker in… Read More

2 hours ago

Bos BRI Ungkap Kunci agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta - Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso mengungkapkan kunci… Read More

2 hours ago

Bentuk KUB, Bank DKI Bakal jadi Induk Bank NTT Lewat Right Issue

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) untuk menjadi… Read More

2 hours ago