Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali memperoleh kontrak baru senilai Rp396,6 miliar pada kuartal II 2025.
Proyek tersebut mencakup Peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Direktur Operasi II WSKT, Karya Dhetik Ariyanto, mengatakan bahwa keikutsertaan dalam proyek baru di IKN menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional.
“Maka, peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C merupakan salah satu proyek utama yang mendukung pengembangan pusat pemerintahan untuk menghubungkan berbagai kawasan vital di sana,” ucap Dhetik dalam keterangan resmi, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Garap Proyek Bandara Internasional PNLIA Timor Leste Senilai Rp1,1 T
Dhetik menambahkan, kehadiran proyek infrastruktur tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh, dan mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Total 12 Proyek IKN Digarap Waskita
Sejauh ini, WSKT juga telah mengerjakan 12 proyek di IKN dengan total nilai mencapai Rp8,2 triliun.
Beberapa proyek yang ditangani antara lain Gedung Sekretariat dan Bangunan Pendukung, Rumah Susun ASN 3, serta Tol IKN Seksi 3B Segmen KKT-Karingau-Simpang Tempadung yang dilengkapi Jembatan Satwa.
“Ada pula beberapa proyek IKN yang sudah kami selesaikan pembangunannya. Sebut saja Jalan Tol IKN Segmen 5A, Jalan Feeder (District) IKN, dan kawasan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 3, dan Kemenko 4,” imbuhnya.
Baca juga: Waskita Bawa Angin Segar bagi Investor Pasar Modal
Adapun, sebagai BUMN Konstruksi, Perseroan akan terus mendukung berbagai program pemerintah.
Dhetik menuturkan, keterlibatan dalam proyek pemerintah itu menjadi kebanggaan bagi Perseroan karena dapat terus terlibat sekaligus berkontribusi membangun bangsa dan negara.
“Waskita Karya berkomitmen selalu memberikan hasil terbaik dalam setiap pengerjaan proyek. Ketepatan waktu dan mutu menjadi prioritas kami,” tutup Dhetik. (*)
Editor: Yulian Saputra