Poin Penting
- Paylater perbankan tumbuh 33,54 persen yoy menjadi Rp30,71 triliun pada Juni 2026
- NPL paylater turun menjadi 2,36 persen dari 2,50 persen pada Mei 2026.
- Prospek BNPL masih positif, didukung pertumbuhan ekonomi digital dan kredit perbankan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baki debet layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now paylater (BNPL) di perbankan pada Juni 2026 tumbuh sebesar 33,54 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp30,71 triliun. Realisasi tersebut melambat dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 37,72 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, porsi pembiayaan paylater masih kecil hanya sebesar 0,34 persen dari total kredit di perbankan.
“Data terakhir itu masih dapat tumbuh signifikan selama setahun terakhir. Sampai dengan Juni 2026, baki debit paylater perbankan mencapai angka Rp30,71 triliun. Dengan pertumbuhan sebesar 33,54 persen year on year,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca juga: Tabungan Menipis, Masyarakat Pakai Kartu Kredit-Paylater untuk Belanja
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, jumlah rekening paylater di perbankan juga tumbuh hingga 32,80 juta rekening. Adapun, rata-rata baki debet untuk tiap rekening mencapai Rp0,94 juta.
Dian menyebutkan, risiko kredit paylater perbankan pada Juni 2026 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,36 persen, meski pertumbuhan pembiayaan naik signifikan. Risiko kredit macet tersebut lebih rendah dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,50 persen.
“Kami memandang bahwa paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik, seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce,” imbuhnya.
Dian mengungkapkan, pertumbuhan kinerja layanan paylater hingga Juni 2026 didorong oleh peningkatan kredit pada bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I dan KBMI III yang mencatatkan pertumbuhan double digit.
OJK menyatakan mendukung upaya perbankan untuk menyediakan akses pembiayaan yang aman dan mudah bagi masyarakat melalui berbagai pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas masing-masing bank.
Baca juga: Warga RI Makin “Kecanduan” Utang di Pindar, Ini Buktinya
Dian menilai bahwa paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan e-commerce.
“Fitur ini memungkinkan masyarakat itu memperoleh pembiayaan konsumtif jangka pendek melalui proses penilaian kredit berbasis data yang dilakukan oleh aplikasi penyedia layanan bekerja sama dengan perbankan, sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian,” ucap Dian. (*)
Editor: Galih Pratama


