Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah Indonesia telah berhasil memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk melanjutkan langkah reformasi struktural dalam perekonomian di Tanah Air.
Pandemi telah memberikan banyak pelajaran untuk mengelola perekonomian ke depannya. Pemerintah telah memberikan respons cepat serta bersinergi dengan otoritas fiskal, moneter, legislatif, dan masyarakat dalam orkestrasi kebijakan penanganan atau penanggulangan dari dampak pandemi Covid-19.
“Kita merespons dengan satu pembelajaran yang luar biasa, yaitu perlunya sinergi semua pihak. Kita bekerja sama bukan fiskal dan moneter saja, tapi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan segalam macam, sentralnya APBN sebagai shock absorber yang meredam seluruh gejolak tersebut,” ujar Suahasil dalam acara Indonesia Economic Outlook 2023: Overcoming Economic Challenge Through Sustainability, Selasa, 20 Desember 2022.
Suahasil menjelaskan, langkah reformasi tidak boleh berhenti walaupun dalam situasi krisis. Reformasi tersebut, di antaranya melalui penerbitan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Terbaru, pemerintah dan DPR juga telah setuju mengenai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kita konstruksikan 3 tahun ini structure reform Indonesia 3 tahun, Undang-Undang Cipta Kerja yang menyentuh banyak sekali sektor riil, pajak, hubungan keuangan pusat/daerah, dan sektor keuangan. Rangkaian itu bukan kebetulan, kalau mau lihat Indonesia apa yang akan terjadi dengan Indonesia 5 tahun 10 tahun ke depan, lihat rangkaian structure reform yang kita taruh sebagai landasan kita bekerja,” jelasnya. (*)