Poin Penting:
- Penghapusan MBG pada hari Sabtu menghemat anggaran sekitar Rp1 triliun dalam satu hari.
- Efisiensi bulanan dari kebijakan ini mencapai Rp4 triliun, dengan potensi Rp50 triliun dalam setahun.
- Pemerintah melakukan penajaman program untuk menjaga APBN tetap terkendali di tengah tekanan harga energi global.
Jakarta – Kebijakan penghapusan Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Sabtu dinilai mampu menghemat anggaran negara hingga Rp1 triliun dalam sehari. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperketat efisiensi pelaksanaan program prioritas.
Juda menjelaskan bahwa penyesuaian penyaluran program MBG tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara optimal. Refocusing belanja dilakukan agar efektivitas program tetap terjaga di tengah tekanan fiskal.
“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit Rp1 triliun,” kata Juda dalam sesi Policy Dialogue pada acara Kick Off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) di Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Kepala BGN Klarifikasi Isu 19.000 Sapi, Ini Strategi MBG Jaga Stabilitas Harga Pangan
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut lebih rasional karena peserta didik tidak perlu datang ke sekolah pada hari libur hanya untuk menerima makanan. Selain itu, strategi ini memperbaiki alur pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Dorong Efisiensi Bulanan hingga Rp4 Triliun
Mengacu pada perhitungan pemerintah, penghapusan MBG pada Sabtu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan. Jika diterapkan selama empat pekan, efisiensi anggaran bisa mencapai Rp4 triliun per bulan. Bahkan, dalam setahun potensi penghematan mencapai sekitar Rp50 triliun.
“Empat kali dalam sebulan itu bisa mengirit atau menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp50 triliun kita bisa menghemat,” jelasnya.
Selain Sabtu, pemerintah juga menghentikan penyaluran MBG pada masa liburan sekolah. Langkah ini disebut sebagai penajaman program, bukan pemangkasan, agar kualitas pelaksanaan tetap terjaga.
Juda menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas, namun dengan mekanisme yang lebih efektif. “Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam,” ujarnya.
Evaluasi SPPG dan Penguatan Kebijakan Fiskal
Sebagai bagian dari penajaman program MBG, pemerintah turut mengevaluasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar nutrisi. Juda menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pengendalian belanja dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali. Tekanan harga minyak global dan penahanan harga BBM bersubsidi membuat pemerintah harus melakukan efisiensi secara lebih disiplin.
Untuk menutup potensi pelebaran defisit, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan melalui sistem perpajakan coretax serta memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).
Baca juga: Ekspansi 27 Ribu SPPG dan Telan Rp60 Triliun, Mampukah MBG Bangun Generasi Unggul?
Arah Kebijakan Fiskal Menuntut Efisiensi Berkelanjutan
Penguatan kebijakan fiskal menjadi krusial agar ruang gerak APBN tetap aman. Melalui refocusing dan optimalisasi penerimaan negara, pemerintah berharap pelaksanaan program prioritas tetap berlanjut tanpa mengorbankan stabilitas fiskal. Dalam konteks ini, penghapusan MBG pada hari Sabtu menjadi salah satu langkah konkret yang memberikan penghematan signifikan. (*)
Editor: Yulian Saputra








