Penyerapan anggaran di daerah harus diawasi. Ria Martati.
Jakarta– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo meminta semua pihak mengawal penggunaan dana desa. Pasalnya dengan dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015 serta RAPBN 2016 yang sangat besar, penggunaannya memerlukan pengawasan yang ketat.
“Apa yang membedakan APBN 2016 dengan yang lainnya, ini adalah bagaimana kita betul-betul ingin membangun daerah, transfer daerah dan desa lebih besar daripada belanja Kementerian/Lembaga,” kata Mardiasmo dalam Diskusi Peluang dan Tantangan Ekonomi Indonesia Sekarang dan 2016 di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Mardiasmo menegaskan Pemerintah Kabinet Kerja dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 akan mengubah tatanan ekonomi dengan memperkuat kedaulatan ekonomi daerah. Pasalnya, di daerah pertumbuhan ekonomi disokong oleh sektor informal yang relatif tahan goncangan.
Namun demikian ia mengingatkan, agar Pemerintah Daerah betul-betul memanfaatkan dana transfer daerah dengan semestinya. Seperti diketahui, hingga saat ini dana Pemda masih banyak menganggur, Pemerintah mencatat masih ada Rp273 triliun dana daerah yang belum dibelanjakan.
“Mudah-mudahan hipotesa saya salah, kenapa sampai sekarang Rp273 triliun belum bisa diserap, takutnya nanti akan digelontorkan saat Pilkada serentak, ini kan harus hati-hati, kalau Pilkadanya betul-betul demokratis menghasilkan yang amanah akan bagus sekali,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam RAPBNP 2016 Pemerintah mengajukan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun lebih besar dibanding anggaran belanja Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp780,3 triliun.