Poin Penting
- Defisit APBN hingga Mei 2026 tercatat 0,7 persen terhadap PDB dan diproyeksikan tetap di bawah 3 persen hingga akhir tahun.
- Penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, sementara belanja negara meningkat lebih dari 30 persen.
- Pemerintah mengembalikan dana SAL Rp110 triliun ke perbankan sehingga total penempatan kembali menjadi Rp281 triliun untuk menjaga likuiditas dan mendukung penyaluran kredit.
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah optimistis defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen hingga akhir tahun.
“Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen,” kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Sebut Efisiensi MBG Signifikan, Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
Juda menambahkan, penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 19,1 persen. Sementara itu, belanja negara juga tumbuh lebih dari 30 persen.
“Pajak juga tumbuh dengan baik 19,1 persen dan juga dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen,” jelasnya.
Pemerintah Kembalikan Dana SAL ke Perbankan
Di sisi lain, Juda mengungkapkan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah berkoordinasi terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah memutuskan mengembalikan dana SAL yang sebelumnya sempat ditarik dari perbankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga dapat mendukung penyaluran kredit.
Baca juga: Sempat Ditarik, Dana SAL Rp110 Triliun Kembali Mengalir ke Himbara
Juda menjelaskan, pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun dari perbankan pada Juni 2026. Setelah evaluasi, dana tersebut dikembalikan sehingga total penempatan dana SAL di perbankan kembali menjadi Rp281 triliun.
“Jadi kemarin kan sempat ditarik Rp110 triliun, Juni. Dari Rp281 kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun,” katanya. (*)
Editor: Yulian Saputra


