Wamenkeu Dorong Empat Institusi Negara Percepat Pemulihan Sektor Perumahan

Wamenkeu Dorong Empat Institusi Negara Percepat Pemulihan Sektor Perumahan

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara ingin agar empat institusi negara dapat bahu-membahu dalam memulihkan sektor perumahan RI. Adapun keempat institusi yang dimaksud oleh Wamenkeu antara lain adalah BP Tapera, PT. Sarana Multigriya Finansial, PT. Perumnas, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

“Saya ingin keempat alat negara ini bekerja secara sinergi untuk mendukung pemulihan sektor perumahan Indonesia dan connect lebih lanjut dengan anggaran pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga Daerah,” jelas Suahasil pada paparan virtualnya, Kamis, 7 Juli 2022.

Ia lebih jauh menjelaskan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu sektor ekonomi yang paling terdampak saat pandemi. Padahal sektor satu ini memiliki banyak sektor turunan yang berdampak besar kepada perekonomian. Untuk itu, industri perumahan merupakan salah faktor penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Wamenkeu Minta Perbankan Kembali Dorong Penyaluran Kredit ke Masyarakat

Suahasil juga ingin setiap lembaga dapat mendorong sekuritisasi dalam Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Sekuritisasi sendiri merupakan proses memindahkan aset finansial yang dilakukan oleh kreditur kepada pemilik sekuritas atau investor. Tujuannya adalah mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid dalam bentuk surat berharga yang dapat diperjualbelikan atau sering disebut Asset Backed Securities.

“Sekuritisasi menciptakan nilai dengan mengurangi biaya perantara dan meningkatkan peluang untuk berbagi risiko serta diversifikasi risiko. Sekuritisasi juga dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan maupun lembaga keuangan melalui perubahan aset tidak likuid menjadi likuid menjadi surat berharga,” jelas Suahasil.

Karena banyaknya pihak yang terlibat dalam proses ini, ia juga tidak lupa untuk meminta para pelaku pasar dan investor untuk terus berkolaborasi serta memberikan masukan kepada regulator. Dengan demikian, praktik sekuritisasi KPR bisa semakin populer dan bermanfaat bagi semua pihak. (*)

Related Posts

News Update

Top News