Ilustrasi budaya anti gratifikasi (foto:Istimewa)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan gratifikasi terkait perayaan Lebaran hingga 7 Mei 2025. Hingga tanggal tersebut, tercatat sebanyak 802 laporan telah masuk.
“KPK sampaikan bahwa sampai dengan 7 Mei, telah menerima sejumlah 802 pelaporan gratifikasi terkait hari raya. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.
Budi mengungkapkan bahwa dari ratusan laporan tersebut, total ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan sebagai bentuk gratifikasi oleh para penyelenggara negara. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Baca juga: OJK Kembali Diganjar Penghargaan KPK atas Keberhasilan Kendalikan Gratifikasi
“Adapun jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 924 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta,” ucap Budi.
Meski begitu, Budi tidak merinci jenis barang yang dilaporkan oleh para pejabat. Ia menekankan bahwa prinsip utama bagi penyelenggara negara adalah menolak gratifikasi sejak awal.
“KPK tetap mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama,” ujar Budi.
Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE, KPK Perpanjang Masa Tahanan 2 Tersangka
KPK, lanjut Budi, menyadari bahwa ada situasi di mana penerimaan gratifikasi sulit dihindari. Dalam kondisi tersebut, pejabat diminta segera melapor ke KPK atau unit pengelola gratifikasi di instansi masing-masing.
“Namun, apabila dalam kesempatan tersebut pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau unit pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” imbuh Budi. (*)
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More