Waduh, DPR Usul BUMN yang Merugi Tak Lagi Dapat Suntikan Modal

Waduh, DPR Usul BUMN yang Merugi Tak Lagi Dapat Suntikan Modal

Jakarta – Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengalami kerugian meski sudah mendapatkan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT  PAL, PT Pertani, PT Dirgantara Indonesia, Perum Bulog, dan Krakatau Steel.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fauzi Amro menegaskan, pendapatan pajak Indonesia hingga saat ini masih jauh dari harapan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar ketujuh BUMN tersebut tak lagi mendapatkan PMN di 2020.

“Agar memberi pelajaran juga kepada BUMN-BUMN yang lainnya agar berhati-hati,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019

Lebih lanjutFauzi menambahkan, ke depannya, Komisi XI DPR-RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang bertujuan untuk mengevaluasi BUMN-BUMN yang merugi ini.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyayangkan kerugian yang melanda tujuh BUMN tersebut. Menurutnya, kerugian yang merundung beberapa BUMN karena berbagai alasan.

Salah satu contohnya adalah PT Dirgantara Indonesia yang merugi akibat pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News