Jakarta – Perseteruan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memanas. Setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, kini giliran kubu pendukung Arsjad Rasjid melakukan perlawanan.
Sebanyak 21 dari 35 Ketua Umum Kadin Provinsi menyatakan sikap bersama secara terbuka menolak hasil Munaslub dan tetap mengakui kepengurusan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. Pernyataan sikap mereka beredar luas di publik dalam bentuk rekaman video.
Rekaman video tersebut ditayangkan di akun resmi Kadin Indonesia di instagram, yakni @kadin.indonesia.official. Ada 18 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menyatakan penolakan mereka terhadap hasil Munaslub dan penetapan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Baca juga: Munaslub Kadin Diduga Salahi AD/ART, Begini Tanggapan Anindya Bakrie
Ke-18 Ketua Umum Kadin Provinsi tersebut adalah Diana Dewi (DKI Jakarta), Cucu Sutara (Jawa Barat), Harry Nuryanto Soediro (Jawa Tengah), Andik Dwi Putranto (Jawa Timur), Ahmad Irfansyah (Bengkulu), Usman Ismail (Jambi), Masuri (Riau), Shinta Laksmi Dewi (Kalsel), Arya Rizqi Darsono (Kalbar), Dayang Donna Faroek (Kaltim), Anton Timbang (Sultra), Muhalim Djafar Litty (Gorontalo), MAS Latuconsina (Maluku), Umar Ali Lessy (Malut), Bobby Lianto (NTT), Ronald Antonio (Papua), Suryati (Papua Barat), dan Darwanto (Papua Barat Daya),
“Kami tidak mengakui Munaslub yang berlangsung pada tanggal 14 September 2024 di Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa Munaslub tersebut bertentangan dan melanggar hukum, konstitusi Kadin, Keputusan Presiden, dan AD-ART organisasi,” tegas ke-18 Ketua Umum Kadin Provinsi tersebut, seperti dikutip dari video yang beredar Senin (30/9) itu.
Mereka menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola organisasi yang sudah disepakati agar dapat menjaga marwah organisasi, yakni marwah Kadin Indonesia.
Baca juga: Soal Kudeta Arsjad Rasjid, Jokowi: Selesaikan di Internal Kadin
“Kami tegak lurus pada hukum dan AD-ART Kadin dalam setiap langkah ke depan bersama. Kadin Indonesia bekomitmen untuk fokus bekerja mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan,” tegas mereka.
Pernyataan sikap bersama tersebut ditayangkan hari Senin, 30 September 2024, dan sampai sore ini sudah disukai lebih dari seribu pengunjung. (*) DW