Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan rumah pemilik Kapal Api Group Soedomo Mergonoto alias Go Tek Hwie dijaga ketat oleh pihak kepolisian terkait.
Dalam video yang ramai di media sosial, puluhan buruh PT Agel Langgeng melakukan aksi protes menuntut adanya pesangon dan tunjangan hari raya (THR) terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
PT Agel Langgeng merupakan salah satu produsen permen dan biskuit terbesar di Indonesia. Didirikan pada 1994, perusahaan telah memproduksi permen paling populer di Tanah Air, seperti Relaxa, Gingerbon, dan ekspreso.
Merespons kabar tersebut, manajemen PT Agel Langgeng pun angkat suara. Berdasarkan rilis resmi manajemen, dikutip, Rabu (12/4/2023), PHK terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Di mana, PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.
Dalam pernyataannya, pihak manajemen menghargai karyawan yang merupakan aset penting dalam perusahaan. Namun, dengan kinerja dan performa kurang baik maka manajeman harus menutup salah satu pabrik yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.
“Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor,” demikian dikutip isi pernyataan tersebut.
Penutupan pabrik sendiri dilakukan guna menyelamatkan dan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan.
Manajemen juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.
“Perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial. Bahwa produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran,” tambah isi pernyataan tersebut.
Perusahaan pun siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.(*)
Editor: Galih Pratama