Jakarta – PT Kredivo Finance Indonesia mendapat sorotan usai beredarnya video debt collector yang mengaku dari pihak mereka mengancam membunuh nasabahnya yang belum membayar utang.
Pihak Kredivo yang diwakilkan oleh SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait peristiwa viral yang melibatkan debt collector tersebut.
“Untuk kasus ini kita masih belum bisa dibahas sekarang ya,” terang Indina di sela-sela Konferensi Pers Kolaborasi Kredivo dan H&M pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Meskipun begitu, Indina mengungkapkan kalau Kredivo sendiri masih menyelidiki kasus viral ini. “Kita masih melanjutkan investigasi kok,” terang Indina.
Indina mengungkapkan, kalau ada kabar terbaru, pihak mereka akan segera mempublikasikannya ke publik lewat berbagai kanal.
Kronologi Kasus Debt Collector yang Diduga dari Kredivo
Ancaman Pembunuhan dari Debt Collector Sempat viral video di mana sejumlah debt collector yang mengaku dari pihak Kredivo, menagih utang kepada nasabah di malam hari. Penagihan ini sempat membuat gaduh warga setempat.
Melalui akun X mereka, pihak Kredivo sendiri mengatakan bahwa penagih utang mereka adalah orang-orang terlatih dan tersertifikasi, serta mematuhi pedoman Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka tidak segan akan mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian terhadap yang bersangkutan.
Kabar terbaru menunjukkan kalau ada 4 kolektor yang terlibat dalam situasi ini. 3 dari 4 kolektor sudah bersertifikat SSPI, sementara 1 orang adalah trainee yang menjadi pengamat. Dan para penagih utang ini sudah menangani puluhan ribu nasabah Kredivo tanpa ada keluhan satu pun.
Saat ini, pihak Kredivo masih menginvestigasi peristiwa ini dan meminta khalayak untuk tidak mengambil kesimpulan berdasarkan narasi yang beredar media sosial sampai mereka menyelesaikan penyelidikan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso