Jakarta – Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 dari Sinovac sudah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Sebelum dapat digunakan, vaksin ini tentunya masih akan melewati serangkaian tahapan terlebih dahulu, termasuk dari Badan POM dan MUI.
Seperti diketahui, Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin.
Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, setelah tahapan itu semua kelar, tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan akan menjadi sasaran tahap pertama divaksin.
Distribusi vaksin dilakukan sesuai prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk menjamin mutu dan kualitas vaksin. (*)