Jakarta – Agus D.W Martowardojo menyambut positif disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Agus Marto yang sudah malang melintang di industri perbankan mengatakan bahwa UU PPSK tersebut saat ini bersifat objektif, selain untuk mendorong perekonomian Indonesia, tetapi juga bertujuan untuk pembangunan nasional.
“Jadi peran daripada bank sentral ini sekarang sudah mulai bergeser kembali bahwa dia juga punya tujuan untuk pembangunan,” ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia itu dalam CEO Forum Banking di Jakarta, 9 Januari 2023.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa di dalam UU PPSK tersebut juga telah memberikan kesempatan kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk melakukan transaksi valuta asing, remitansi, dan juga ekspansi.
“Padahal di saat yang lalu, ketika pakto 88 diizinkan BPR untuk bertumbuh banyak sekali yang menjadi tantangan di BPR, jadi ini belum selesai,” imbuhnya.
Adapun, ia menambahkan di samping pihak perbankan merespon secara positif tetapi mereka juga akan tetap terus memantau UU PPSK tersebut. Dengan lahirnya UU PPSK tersebut telah mencerminkan kerja keras Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.
“Kalau kita perhatikan UU PPSK kita positif, tetapi dalam suasana tertutup kita juga musti kaji, di UU PPSK itu terlihat bahwa Indonesia yang tiga tahun terakhir bisa melewati periode sulit pandemi ataupun krisis geopolitik,” ujar Agus.
Sebelumnya, UU PPSK telah disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI pada tanggal 15 Desember 2022 yang lalu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra