Utang Pemerintah Naik Lagi! Sekarang Tembus Rp8.353,20 Triliun

Utang Pemerintah Naik Lagi! Sekarang Tembus Rp8.353,20 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024. Jumlah utang itu naik sebesar Rp14,59 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.338,43 triliun.

Dikutip dari Buku APBN Kita Edisi Juni 2024, menyebutkan bahwa rasio utang pemerintah tersebut setara 38,71 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia. Ini artinya tetap konsisten tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen.

“Rasio utang per akhir Mei 2024, terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Juni 2024, dikutip, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp132,2 Triliun, Sri Mulyani: Turun 12,2 Persen

Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,96 persen dan sisanya pinjaman 12,04 persen.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Domestik sebesar Rp7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.199,40 triliun.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun, Sisanya Tinggal Segini

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Mei 2024 sebesar Rp1.442,85 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.086,55 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp356,10 triliun.

Kemudian, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.005,52 triliun per Mei 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri Rp969,10 triliun.

Adapun, pinjaman luar negeri Rp969,10 triliun terdiri dari bilateral Rp265,83 triliun, multilateral Rp584,65 triliun, dan commercial banks Rp118,62 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News