Poin Penting
- Utang luar negeri Indonesia naik menjadi 444,4 miliar dolar AS pada Mei 2026 atau tumbuh 2,1 persen secara tahunan.
- Kenaikan didorong oleh pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral, sementara kontraksi ULN swasta mulai mereda.
- BI menegaskan struktur ULN tetap sehat dengan rasio terhadap PDB 29,9 persen dan didominasi utang jangka panjang.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terjaga. Pada Mei 2026 ULN Indonesia tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS, setara Rp8.024,75 triliun (asumsi kurs Rp18.060/dolar AS) atau tumbuh sebesar 2,1 persen secara tahunan (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi ULN swasta yang mulai mereda.
Baca juga: BI Memandang ULN RI US$387,6 Miliar Masih Terkendali
“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.
ULN Pemerintah Didorong Arus Masuk SBN Internasional
Kemudian, posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar 217,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada April 2026.
Denny menjelaskan perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” tambahnya.
Baca juga: Pengelolaan Risiko ULN Korporasi Nonbank Masih Rendah
Lebih lanjut, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global,” imbuhnya.
Kontraksi ULN Swasta Mulai Mereda
Selanjutnya, posisi ULN swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar 195,9 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen secara tahunan. Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5 persen pada April 2026.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 0,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada April 2026 sebesar 5,0 persen (yoy).
Baca juga: S&P Pertahankan Peringkat Utang RI Outlook Stabil, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham?
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta.
Rasio ULN terhadap PDB Tetap Sehat
Denny menyampaikan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal itu tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9 persen pada Mei 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9 persen dari total ULN.
Baca juga: Tak Semua Utang Merugikan, Perencana Keuangan Jelaskan Alasannya
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


