Poin Penting
- OJK menyambut keputusan S&P yang mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan Outlook Stabil.
- S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat berkat permintaan domestik, kebijakan fiskal yang prudent, dan stabilitas makroekonomi.
- OJK akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan bersinergi dengan KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
“Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Friderica dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca juga: Outlook Stabil S&P Jadi Modal Indonesia Jaga Pertumbuhan Jangka Panjang
Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kapasitas sektor keuangan dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan daya saing nasional.
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keuangan
Adapun Friderica menambahkan, sektor jasa keuangan nasional saat ini tetap berada dalam kondisi yang stabil. Hal itu ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang.
Baca juga: Hadapi Lanskap Risiko Global, OJK Dorong IJK Perkuat GRC
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


