Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 sebesar US$400,6 miliar atau sekitar Rp5.608 triliun. Angka tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar US$202 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$198,6 miliar.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako menjelaskan, ULN Indonesia tersebut tumbuh 11,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy).
“Terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS. Pertumbuhan ULN yang meningkat juga dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN Pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta,” jelas Onny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Dirinya juga menyebut, pertumbuhan ULN Pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar US$199,2 miliar atau tumbuh 13,6% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019.
Pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 19% dari total ULN Pemerintah, sektor konstruksi sebesar 16,5%, sektor jasa pendidikan sebesar 16,1%, sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 15,3%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 13,4%.
Sementara pada posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2019 juga tumbuh 10,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) yang melambat.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.
Meski begitu BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Np