Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar YouTube @HUMASKPK: Julian)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai relevan dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu nama yang berpotensi dimintai keterangan adalah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta itu disebut KPK dapat dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca juga: Segini Kekayaan Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK
Budi menuturkan, setiap informasi yang relevan berpeluang memperkuat pembuktian dan membuat penanganan perkara dugaan suap proyek di Bekasi menjadi lebih terang.
Karena itu, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT kesepuluh sepanjang 2025 itu, penyidik mengamankan sepuluh orang.
Baca juga: Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret
Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Bantah Ditangkap OTT
KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (*)
Poin Penting Saham DADA melonjak 35% di awal 2026, bergerak cepat dari level Rp50 seiring… Read More
Poin Penting Pemprov DKI menunda kenaikan tarif tahun ini atas arahan pemerintah pusat untuk menjaga… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya mengaku tersindir pernyataan Presiden Prabowo soal kinerja pajak dan bea cukai… Read More
Poin Penting Realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir 2025 mencapai Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia membidik pertumbuhan kredit di kisaran 9-10 persen, di atas pertumbuhan ekonomi.… Read More
Poin Penting Defisit APBN 2025 melebar mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB, lebih… Read More