Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar YouTube @HUMASKPK: Julian)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai relevan dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu nama yang berpotensi dimintai keterangan adalah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta itu disebut KPK dapat dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca juga: Segini Kekayaan Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK
Budi menuturkan, setiap informasi yang relevan berpeluang memperkuat pembuktian dan membuat penanganan perkara dugaan suap proyek di Bekasi menjadi lebih terang.
Karena itu, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT kesepuluh sepanjang 2025 itu, penyidik mengamankan sepuluh orang.
Baca juga: Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret
Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Bantah Ditangkap OTT
KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (*)
Poin Penting OJK menyebut protection gap asuransi bencana masih lebar akibat rendahnya kesadaran dan kepercayaan… Read More
Poin Penting IHSG sesi I turun 5,91 persen ke level 7.828,47 dari posisi pembukaan 8.320,55.… Read More
Poin Penting Indonesia berisiko bencana sangat tinggi, peringkat kedua dunia dengan lebih dari 3.000 kejadian… Read More
Poin Penting Outflow investor asing pada perdagangan 28 Januari 2026 mencapai Rp6,12 triliun, dengan tekanan… Read More
Poin Penting BRI menyalurkan KPR subsidi Rp16,16 triliun hingga akhir 2025 kepada lebih dari 118… Read More
Poin Penting Sebanyak 41 persen keputusan investasi IT dipimpin CIO/Technology Leaders, namun keterlibatan CEO dan… Read More