Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar YouTube @HUMASKPK: Julian)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai relevan dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satu nama yang berpotensi dimintai keterangan adalah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta itu disebut KPK dapat dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca juga: Segini Kekayaan Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK
Budi menuturkan, setiap informasi yang relevan berpeluang memperkuat pembuktian dan membuat penanganan perkara dugaan suap proyek di Bekasi menjadi lebih terang.
Karena itu, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT kesepuluh sepanjang 2025 itu, penyidik mengamankan sepuluh orang.
Baca juga: Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret
Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Bantah Ditangkap OTT
KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (*)
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,61 persen ke level 8.361,11 (dari 8.310,22). Sebanyak 333 saham… Read More
Poin Penting BEM se-UI merespons orasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di wisuda Universitas Indonesia soal… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat ke 8.377–8.440 jika bertahan di atas 8.172, dengan risiko koreksi… Read More
Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More
Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More
Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More