Jakarta – Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR-RI yang digelar hari ini Rabu, 6 April 2022. Dalam paparannya, dirinya sempat menyinggung permasalahan industri asuransi di Tanah Air.
Dian Ediana Rae menegaskan bahwa menjaga integritas sistem keuangan perlu diterapkan dalam pengawasan industri keuangan nasional. Apalagi, belakangan marak sekali kasus-kasus gagal bayar yang terjadi di industri keuangan non bank yakni pada industri asuransi. Dirinya menegaskan bahwa masalah integritas atau financial integrity di sistem keuangan nasional masih menjadi persoalan yang mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Kita sudah menyaksikan apa yang terjadi di depan kita seperti Jiwasraya, Asabri, dan berbagai asuransi lainnya yang kita hadapi. Kemudian di dalam masih ada persoalan dengan sektor keuangan lainnya. Jadi bagaimana kita bisa memainkan peranannya yang optimal yang harus diatasi. Permasalahan ini tentu harus diselesaikan,” ujarnya.
Integritas keuangan, kata dia, merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh OJK ke depan. Selain permasalahan integritas, juga ada tantangan lainnya yang harus diselesaikan OJK. Pertama, kompleksitas struktur sistem keuangan. Persoalan ini, lanjut dia, merupakan hal yang sangat penting untuk membuat sistem keuangan nasional bisa berjalan secara efisien, secara terintegritas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Nah Struktur keuangan kita sangat bervariasi dengan sistem pengawasan yang perbedaan regulasi. Tetapi bermain di pasar yang sama ini salah satu akibatnya belum bisa dikatakan bahwa sistem keuangan kita itu belum efisien. Kalau Kita mencoba mendefinisikan sebetulnya kita harus melakukan analisis yang bisa menyimpulkan bahwa pasar keuangan kita berfungsi maksimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” ucapnya.
Selanjutnya tantangan kedua adalah gap pengaturan dan pengawasan yang sangat lebar. “Pengaturan dan pengawasan yang masih sangat lebar dari satu lembaga ke lembaga lain seperti bank, pasar modal, iknb, ini yang juga terjadi di sistem perbankan kita itukan banyak sekali variasinya. Seperti bank umum bank umum saja msh dibagi buku 1-4. Bagaimana kita mengawasi industri keuangan secara efektif tanpa melakukan terobosan yang berarti didalam konteks regulasi dan sistem pengawasan kita. Harus menyesuaikan perkembangan yang complicated ini,” paparnya.
Kemudian tantangan terakhir adalah krmajuan teknologi keuangan. Menurutnya, kemajuan teknologi keuangan yang ada pada saat ini bjsa menjadi peluang atau tantangan. Hal ini juga sejalan dengan maraknya risiko-risiko atas perkembangan teknologi yang semakin maju. Apalagi, lanjut dia, industri keuangan nasional tengah memasuki periode yang sangat menentukan karena lingkungan strategisnya yang sudah mulai berubah.
Nampaknya ke depan transformasi digital yang dilakukan oleh industri keuangan yang sangat signifikan dan ini saya kira satu hal yg harus kita perhatian jangan sampai kemudian menciptakan suatu ancama baru kepada stabilitas sistem keuangan kita. Tak bisa dipungkiri, kita bergerak ke arah yang sangat digitally kedepannya. Ini mungkin masalah-masalah yang harus kita tangani secara baik,” tutupnya. (*)