Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) resmi ditunjuk sebagai bakal calon presiden pendamping Ganjar Pranowo.
Dalam pidato perdana tersebut, Mahfud MD menyampaikan permasalahan penegakan hukum bakal menjadi fokus permasalahan yang harus diselesaikan di Indonesia.
“Apabila penegakan hukum di Indonesia dilakukan dengan benar, maka setengah dari masalah bangsa aini akan selesai,” kata Mahfud, usai deklarasi bakal calon presiden di kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: Resmi jadi Cawapres Ganjar, Ini Sepak Terjang Mahfud MD
Ia mengatakan, bagusnya penegakan hukum di Tanah Air akan turut serta mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan hingga ekonomi.
Mahfud menegaskan, bersama dengan Ganjar Pranowo, pihaknya akan fokus pada pemberantasan korupsi di Tanah Air. Termasuk kepastian hukum dan konsistesi dalam penerapan penegakannya.
“Hal ini akan memberi jaminan bagi investasi dan pembangungan ekonomi dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti perbedaan dan toleransi yang merupakan firman Tuhan. Menurutnya, demokrasi menjadi hal penting yang perlu dijaga.
“Demokrasi menghargai perbedaan dan perbedaan itu adalah fitrah, ciptaan Tuhan. Perbedaan di antara manusia baik ras, suku maupun agama itu karena diciptakan dan dikehendaki oleh Tuhan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri membeberkan alasan partainya memilih Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Deklarasi Ganjar Mahfud, Belum Beri Sentimen Positif ke Pasar Modal
Salah satunya, pengalaman dan pengetahuan tinggi Mahfud di bidang jadi salah satu pertimbangannya. Salah satunya, intelektualitas serta pengalaman dan pengetahuan tinggi di bidang hukum.
“Prof Mahfud, seorang sosok inteletual yang mumpuni. Pengetahuan beliau di masalah hukum sangat penuh dengan pengalaman dan pengetahuan. Sosok dengan pengalaman lengkap di legisliatif, eksekutif, yudikatif,” ucap Megawati.
Bahkan, dirinya menyebut Mahfud sebagai pendekar hukum dan pembela “wong cilik”. Sebab, Mahfud MD banyak menyuarakan dan membela masyarakat bawah tanpa terkecuali. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra