Usai IPO, Harga Saham NEST Sentuh ARA ke Posisi Rp270

Usai IPO, Harga Saham NEST Sentuh ARA ke Posisi Rp270

Jakarta – Harga saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST) berhasil menyentuh Auto Reject Atas (ARA) atau naik 35 persen ke level Rp270 per saham atau naik 70 poin dari harga penawaran Rp200 per saham usai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamsi (8/8).

Berdasarkan data statistik RTI Business pukul 09:55 WIB, saham NEST masih menguat, namun turun ke level Rp258 per saham, dengan sebanyak 303,99 juta saham telah diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 40 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp78,88 miliar.

Adapun, NEST sebagai emiten yang bergerak di bidang budidaya burung walet dan perdagangan besar sarang burung walet telah melakukan penawaran umum pada tanggal 1-6 Agustus 2024.

Baca juga : Harga Saham TUGU Ditutup Menguat, Sempat Sentuh Level Rp1.160

Melalui IPO tersebut, NEST menawarkan saham sebanyak-banyaknya 882,5 juta saham atau setara 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah IPO.

Lalu, Perseroan menawarkan harga saham kepada masyarakat sebesar Rp200 per saham, di mana perolehan dana dari IPO tersebut sebesar Rp164,5 miliar.

Baca juga : Usai IPO, Harga Saham LABS Meroket 34,31 Persen

Nantinya, seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil penawaran umum perdana saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 7,47 persen akan dipergunakan Perseroan untuk belanja modal berupa pembelian enam Rumah Burung Walet (RBW) yang berlokasi di Poso, Sulawesi Tengah.

Kemudian, sekitar 18,67 persen akan digunakan Perseroan untuk penyetoran modal kepada entitas anak yang selanjutnya akan digunakan untuk pembelian tanah dan bangunan sebagai kantor operasional dan pabrik entitas anak.

Dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung pertumbuhan Perseroan di mana modal kerja digunakan di antaranya untuk pembelian bahan baku, pembayaran gaji, pembelian alat dan bahan pendukung kegiatan operasional, serta untuk membiayai kegiatan operasional. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News