Jakarta – Jumlah pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) terus bertambah. Hingga Kamis sore, 21 Agustus 2025, KPK telah menangkap total 14 orang.
“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari ANTARA, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski begitu, Budi belum mengungkap identitas maupun peran para pihak yang ikut ditangkap.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” jelasnya.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK
21 Kendaraan Disita
Tidak hanya itu, terkait OTT Noel ini, KPK juga menyita 21 kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” kata Budi.
Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Wamenaker Noel Pernah Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
Pantauan wartawan di lapangan, kendaraan yang diamankan KPK antara lain mobil Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, 2 unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, 3 Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, 2 Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara kendaraan roda dua yang disita KPK, yakni motor Vespa Sprint S 150, motor Vespa, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard, serta Ducati Xdiavel.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh, saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Baca juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Sita 21 Kendaraan: Ada Nissan GT-R hingga Ducati
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah ditangkap.
OTT Kelima KPK Sepanjang 2025
Adapun ini merupakan OTT kelima KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Maret 2025, dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian pada Juni 2025, OTT KPK dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Baca juga: KPK OTT 10 Orang di Kemnaker, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer
Lalu pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari, dan Makassar, dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, 13 Agustus 2025, di Jakarta, OTT terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (*)










