Poin penting:
- Uni Eropamenilai stabilitas internal dan kepastian hukum penting bagi keberlanjutan investasi Eropa.
- Investor Eropa membutuhkan kepastian lingkungan hukum sebelum memperbesar investasi di Indonesia.
- Indonesia dinilai memiliki prospek ekonomi kuat, tetapi stabilitas menjadi perhatian Uni Eropa.
Jakarta – Uni Eropa menyoroti stabilitas Indonesia saat membahas investasi dan implementasi perjanjian dagang bebas antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi mengaitkannya dengan kepastian hukum bagi perusahaan Eropa.
Pesan tersebut muncul ketika Indonesia bersiap memasuki tahap implementasi kesepakatan dagang. Chaibi menilai kepemimpinan pemerintah berperan penting menjaga kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia.
Chaibi mengatakan perusahaan Eropa membutuhkan kepastian lingkungan hukum untuk berinvestasi. Karena itu, komunikasi antara Uni Eropa dan pemerintah Indonesia perlu diperkuat.
“Kami ingin membahas mengenai kepastian lingkungan hukum agar perusahaan-perusahaan kami dapat berinvestasi,” kata Chaibi dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Chaibi, kepastian hukum menjadi bagian penting untuk memperoleh manfaat penuh CEPA. Ia juga meminta pertukaran informasi lebih intensif dengan kementerian terkait.
“Untuk itu, diperlukan lebih banyak pertukaran dan komunikasi,” ujarnya.
Perhatian tersebut menunjukkan kepentingan UE tidak berhenti pada pembukaan akses perdagangan. Perusahaan Eropa juga membutuhkan lingkungan kebijakan yang memberikan kepastian ketika menjalankan investasi.
Baca juga: UE Dorong IEU-CEPA Segera Ditandatangani, RI Targetkan Oktober 2026
Penyesuaian Anggaran Jadi Perhatian Investor
Chaibi kemudian menyinggung perkembangan ekonomi domestik dan stabilitas internal Indonesia. Ia mengatakan Uni Eropa memperhatikan langkah pemerintah dalam menyesuaikan anggaran.
“Kami dapat melihat bahwa anggaran sedang disesuaikan, disertai pesan yang sangat kuat kepada investor asing,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah Chaibi menyinggung pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Kemerdekaan. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi bagian dari perhatian UE terhadap iklim investasi Indonesia.
“Kami memberikan perhatian yang sangat besar terhadap stabilitas internal Indonesia, dan dalam hal ini kepemimpinan Anda sangat penting,” kata Chaibi.
Meski menyampaikan perhatian tersebut, Chaibi tetap menegaskan keyakinannya terhadap ekonomi Indonesia. Sikap itu menjadi modal penting bagi penguatan hubungan investasi kedua pihak.
“Kami memiliki kepercayaan penuh terhadap perekonomian Indonesia,” ucapnya.
Investasi Eropa Menjadi Taruhan Berikutnya
Airlangga mengatakan UE merupakan sumber penting investasi berkualitas tinggi bagi Indonesia. Investasi tersebut mencakup farmasi, kimia, manufaktur maju, utilitas, dan jasa berkelanjutan.
“Sekarang Eropa menjadi salah satu partner investasi Indonesia di berbagai sektor,” kata Airlangga.
Dalam lima tahun terakhir, investasi Uni Eropa mencapai USD13,6 miliar. Investasi tersebut disebut menciptakan lebih dari 245.000 lapangan kerja.
Indonesia kini mendorong peningkatan investasi Eropa pada sektor strategis. Sektor tersebut mencakup kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, dan industri digital.
Baca juga: Pemerintah Makin Aktif “Intervensi” Ekonomi, Pelaku Usaha Diminta Adaptif
Pemerintah juga membuka peluang pada manufaktur maju dan pengolahan mineral kritis. Pengelolaan air serta infrastruktur berkelanjutan turut menjadi sektor yang ditawarkan Indonesia.
Posisi tersebut membuat kepastian kebijakan semakin penting bagi hubungan ekonomi kedua pihak. Implementasi IEU-CEPA akan menjadi salah satu ujian bagi iklim investasi tersebut.
“Indonesia sendiri sudah mempersiapkan implementing agreement termasuk PP sebagai turunan daripada IEU-CEPA ini,” ujar Airlangga.
UE menilai stabilitas Indonesia sebagai faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor Eropa. Indonesia memiliki peluang besar menarik investasi, tetapi kepastian hukum tetap menjadi perhatian utama. (*)
Editor: Galih Pratama


