Dalam mengelola NPL sendiri, lanjut Rio, pihaknya menyiapkan divisi desk collection dan tim collection yang awaknya merupakan pegawai internal UangTeman. Bila mendapati nasabah yang macet dalam mengembalikan pinjaman, pihaknya menyiapkan alternatif penyelesaian termasuk dengan perpanjangan waktu pinjaman.
Baca juga: OJK Enggan Atur Besaran Bunga Fintech P2P Lending
Sedianya, nasabah hanya bisa melakukan pinjaman berjangka waktu maksimal 30 hari, dengan biaya 1 persen per hari di luar program promosi. Nilai pinjaman yang bisa diperoleh pun maksimal hanya Rp3 juta. Setelah sebulan, nasabah diwajibkan mengembalikan pinjaman beserta bunganya secara tunai. Namun bila nasabah kesulitan, perseroan bersedia memperpanjang pinjaman dengan biaya keterlambatan Rp50 ribu di hari pertama, dan Rp10 ribu per hari berikutnya.
“Kalau tetap tidak bisa (melunasi). Kami lakukan pencadangan, pola seperti bank CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) dari sebagian keuntungan kami buat pencadangan kerugian,” tutur Rio di Makassar, belum lama ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)