Poin Penting
- TWP 90 pindar mencapai 4,32 persen pada Juli 2026, naik dari 4,26 persen pada Juni 2026.
- Pelemahan daya beli dan kondisi ekonomi ikut menekan kemampuan bayar peminjam.
- AFPI mendorong penguatan credit scoring untuk mengendalikan risiko pembiayaan.
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengakui pelemahan daya beli masyarakat ikut memengaruhi kenaikan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP 90) industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Data OJK menyebut, TWP 90 pindar per Juli 2026 mencapai 4,32 persen. Angka tersebut naik dibanding pada Juni 2026 yang berada di level 4,26 persen.
Bahkan, TWP 90 pindar pada Juli 2026 tersebut jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2025 yang hanya berada di angka 2,75 persen.
Baca juga: AFPI: Credit Gap RI Rp2.400 Triliun jadi Ruang Besar Pertumbuhan Pindar
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan, pertumbuhan pembiayaan yang melonjak turut mempengaruhi terhadap kenaikan TWP 90.
Selain itu, kondisi ekonomi global dan domestik juga memberikan tekanan terhadap kemampuan pembayaran peminjam.
“Karena growth-nya juga naik. Itu memang ada pengaruh dengan keadaan baik domestik maupun global,” jelasnya.
Daya Beli Masyarakat Melemah
Entjik pun tak menampik penurunan daya beli masyarakat ikut menjadi faktor yang perlu diperhatikan industri pinjaman daring.
“Daya beli memang terus terang ada turun. Ada turun, tapi tidak banyak turun. Karena kita mengharapkan ekonomi nanti ke depannya bisa baik,” katanya.
Baca juga: AFPI Buka Suara soal Banding Kasus Dugaan Kartel Suku Bunga Pindar, Ini Updatenya
Menurut dia, kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan perusahaan fintech dalam menyalurkan pembiayaan. Pelemahan kemampuan ekonomi masyarakat berpotensi mempengaruhi kemampuan peminjam memenuhi kewajibannya.
“Daya beli memang ada turun, tapi nggak banyak turun. Kita mengharapkan ekonomi nanti ini ke depannya bisa baik lagi,” jelasnya.
Perketat Credit Scoring
Guna menekan TWP 90 agar tidak terus meningkat, AFPI kata dia mendorong pelaku industri memperkuat sistem penilaian kredit atau credit scoring.
Menurutnya, penguatan credit scoring menjadi bagian dari risk control perusahaan fintech. Ke depan, pelaku industri akan menerapkan pendekatan yang lebih konservatif dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan.
“Kita harus memperbaiki credit scoring yang kita sebut risk control untuk depannya lebih konservatif,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


