Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, lahirnya SLIK diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
“SLIK merupakan salah satu bentuk infrastruktur keuangan yang sangat penting untuk dapat memperluas akses kredit atau pembiayaan dan menyediakan informasi untuk kreditur yang dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah,” ujar Muliaman di Kantor OJK, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.
Muliaman menjelaskan Sistem SLIK ini merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya digunakan guna menginformasikan data debitur dan dikelola oleh Bank Indonesia (BI). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More