Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, lahirnya SLIK diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
“SLIK merupakan salah satu bentuk infrastruktur keuangan yang sangat penting untuk dapat memperluas akses kredit atau pembiayaan dan menyediakan informasi untuk kreditur yang dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah,” ujar Muliaman di Kantor OJK, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.
Muliaman menjelaskan Sistem SLIK ini merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya digunakan guna menginformasikan data debitur dan dikelola oleh Bank Indonesia (BI). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More
Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More