Selain itu, SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK, dan kebutuhan lembaga lain. Muliaman menuturkan, pihaknya senantiasa terus melakukan inovasi seiring dengan perkembangan yang terdapat pada industri jasa keuangan.
Baca juga: OJK Bakal Telusuri Data Nasabah Fintech
Ia menambahkan, SLIK akan menerima pelaporan data debitur, fasilitas penyediaan dana, data agunan dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan serta memberikan layanan informasi debitur yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak-pihak lain.
Informasi debitur dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, pengelolaan manajemen risiko, dan dalam rangka pemenuhan peraturan OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More