Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara paralel bersamaan dengan pelaporan SID untuk periode data Maret- November 2017. Untuk selanjutnya, pada 1 Januari 2018, SLIK akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola Bank Indonesia.
Baca juga: OJK dan Bank Siap Blokir No Rekening SMS Penipuan
Muliaman mengungkapkan, jumlah debitur yang akan dilaporkan ke dalam SLIK sebesar 96,4 juta debitur dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah pelapor SLIK. Sedangkan jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang akan menjadi pelapor SLIK pada April 2017 berjumlah 1.626 yang terdiri dari Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset lebih dari Rp10 miliar, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan pelapor sukarela SID.
“Melalui SLIK, lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu, sehingga diharapkan kualitas informasi debitur dapat tetap terjaga,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More
Poin Penting Kredit UMKM Bank Mandiri tumbuh 4,88% sepanjang 2025, di tengah perlambatan kredit UMKM… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More